Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk terkait pembangunan proyek sekolah. Badan publik wajib menyediakan informasi tentang rencana, program, dan penggunaan anggaran pembangunan sekolah.

Cianjur Selatan — Kamis, 04 September 2025. Masih dalam Raker Jurnal go to School di wilayah kabupaten Cianjur. Guna mengawal, memantau, mengawasi kegiatan kegiatan di dunia Pendidikan Indonesia, khususnya Kab. Cianjur provinsi Jawa Barat yang serentak mendapatkan bantuan Dana Dari Pemerintah Instansi terkait.
Disaat presiden kita Prabowo Subianto, kejagung , Kabinet Merah Putih serta Jajarannya terus bergerak menangkap Para Koruptor Langsung dari kepalanya.
Kini timbul dugaan adanya Mark up di 3 Sekolah Dasar yang sedang melaksanakan Kegiatan Pembangunan Ruang kelas sekolah yang tepat nya berada di wilayah desa Sukamahi, Kec. Cijati, Kabupaten Cianjur Jawa barat. Kamis, 04/09/2025.
Yakni SDN Budidaya, mendapatkan proyek pengerjaan pembangunan ruang kelas sekolah (RKS) yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau CV. Namun hingga saat ini, CV pelaksana proyek pembangunan ruang RKS tersebut, tidak menyertakan papan nama proyek.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari sebanyak 3 sekolah dasar negeri (SDN) penerima bantuan proyek pekerjaan pembangunan ruang Kelas Sekolah (RKS) yang ada diwilayah cianjur selatan, tidak menyertakan papan nama proyek. Diduga dikerjakannya tidak sesuai rencana anggaran bangunan (RAB).
Pasalnya, hingga saat ini, CV pelaksana proyek pembangunan ruang RKS tersebut, tidak menyertakan papan nama proyek. Ketiga SDN yang sedang dibangun oleh pihak CV tersebut, diantaranya SDN Simpang 2, Sindangbaran, SDN Budidaya Cimanggu kecamatan kadupandak dan SDN Wanaraja kecamatan cijati, semuanya tanpa papan informasi. Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur.
Saat ditanya salah seorang tukang bangunan berinisail UJ mengaku tidak tahu menahu, siapa pemilik CV yang mengerjakan proyek ruang kelas sekolah tersebut. “Saya disini, hanya tukang kuli tembok saja. Jadi tidak tahu siapa-siapanya atau perusahaan apa-apanya. Mungkin harus ditanyain, ke pak Robet sebagai mandor / CV yang membawa saya kesini, tapi pak Robetnya sedang berada di Cianjur kota,” kata salah satu pekerja berinisial Uj kepada wartawan.
Kepala Sekolah maupun Guru SDN yang tidak mau disebut namanya mengaku pihak sekolah tidak tahu menahu, soal proyek pembangunan ruang Kelas di SDN. Pasalnya, pihak sekolah hanya sebagai penerima mamfaat. Jika sudah selesai dibangun, hanya menerima kunci saja.
“Semua pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas dikerjakan oleh pihak ketiga atau CV dari Cianjur kota. Pihak sekolah hanya disuruh menyiapkan tempat atau lahan, untuk pembangunan ruang kelas,” kata guru kepada wartawan Kamis (04/9/2025).
Sebelumnya, lanjut Guru beberapa bulan yang lalu, sempat ditelepon pihak Disdikbud Kabupaten Cianjur, bahwa SDN, akan mendapatkan bantuan, namun pekerjaannya akan dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor. “Selama ini, seperti penyedian bahan – bahan matrial, pekerja dan lain-lainnya, itu semua dari pihak ketiga. Sedangkan pihak sekolah hanya sebagai penerima mamfaat saja. Kami disini, hanya sebagai penerima kunci saja, tidak ada keterlibatan soal proyek pembangunan ruang kelas.”
Pewarta : Rizal & Asep Bako
Red*widiyano*©
![]()
