
Sukabumi – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari Pantauan Awak Media, Sejumlah Desa-desa di wilayah kab. Sukabumi sudah Mulai membagikan Penyaluran Bansos 20 kg Beras kepada Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos dilakukan secara serentak dan bertahap di berbagai daerah, dengan masing-masing KPM menerima total 20 kg beras. Surat undangan pengambilan bantuan telah dibagikan sejak pertengahan Juli dan menjadi syarat utama dalam proses pencairan.
Dengan dimulainya penyaluran bansos beras Juli 2025, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa jadwal dan lokasi pencairan di wilayah masing-masing. Pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan agar proses pengambilan berjalan lancar dan tepat sasaran.
*widiyano©
![]()
