Para emak-emak mendatangi SMP N 12 Serang, Senin (30/6/2025), karena kecewa anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut lewat jalur domisili.

Banten, Pendidikan – Jalur domisili dalam SPMB Banten 2025 mendapat protes dari banyak orangtua calon siswa yang bermukim di Kelurahan Pancur, Kota Serang, Banten. Orangtua yang didominasi emak-emak itu mendatangi SMPN 12 Serang, yang ada di Jalan Raya Empat Lima, Taktakan, Kota Serang, Senin (30/6/2025).
Kedatangan mereka untuk memprotes penerapan jalur domisili SPMB yang justru menyebabkan anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut, padahal jarak rumah mereka berdekatan dengan sekolah.
“Banyak anak kami yang tidak diterima di sini. Saya tidak mengerti ini kesalahan sistem atau karena sumber daya manusia (SDM)-nya,” kata Rido Rinata, perwakilan wali murid.
Rido meminta, anak-anak mereka diloloskan sekolah di SMP tersebut, karena sekolah itu menjadi SMP terdekat satu-satunya bagi warga. Sehingga, jika tidak diterima harus mendaftar ke sekolah swasta yang jaraknya lebih jauh dari rumah.
“Karena kami inginnya semua siswa diterima. Kalau tidak diterima di sini, kita ke sekolah mana lagi. Ini yang terdekat jaraknya dari rumah ke sekolah hanya 1 kilometer, tapi tidak lolos,” katanya.
Selain itu, sejumlah wali murid juga mempertanyakan adanya indikasi enam siswa yang lolos di sekolah tersebut meski di luar dari domisili, dan dugaan tersebut masih dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Seharusnya ini bisa menjadi peluang buat anak-anak yang tidak lolos, makannya kita masih menunggu hasilnya sampai besok, kalau tidak ada hasil, aksi serupa akan kembali kami lakukan,” imbuhnya.
Kata Panitia SPMB SMPN 12 Serang
Panitia SMPB SMPN 12 Kota Serang Mujiati mengaku pihak sekolah tidak mempunyai kebijakan apa-apa, karena ini berjalan melalui sistem dan sekolah hanya melakukan verifikasi.
“Karena kita tidak pegang server dan hanya melakukan verifikasi. Jadi, antara kartu keluarga dan ijazah kita cocokkan dengan pendaftaran pada sistem yang telah dilakukan sesuai atau tidak, kalau tidak sesuai, akan ditolak, kalau sesuai, akan diverifikasi,” katanya.
Mujiati juga menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso menyarankan jika ada siswa yang mengundurkan diri, dapat diisi oleh 12 daftar peserta didik yang tidak lolos.
“Hasil kesepakatan tadi kami disarankan kalau ada yang mengundurkan diri untuk dapat diisi oleh daftar peserta didik yang diberikan oleh dewan, kalau tidak ada yang mengundurkan diri, ya tidak bisa,” ujarnya
![]()
